Mengenal Fitur Pre Authorization: Pakai Asuransi Anti Ribet
Penulis
doddy ronald
Tanggal
2024-06-26
Jenis Posting
News
Kategori
Pembaruan Produk
Jakarta, 26/06 - Kesehatan merupakan hal yang paling penting untuk menjadi perhatian semua orang. Tak sedikit yang memanfaatkan layanan asuransi untuk memberikan perlindungan diri. Tujuannya agar ketika sakit, ada layanan yang memproteksi diri secara finansial sehingga kebutuhan biaya dapat teratasi.
Tapi bagi Anda yang pernah memanfaatkan layanan pertanggungan asuransi saat rawat jalan di rumah sakit pasti pernah merasakan proses check out yang cukup lama. Saat dokter memberikan izin untuk pulang, pasien tentu berharap bisa segera pulang. Namun seringkali proses verifikasi administrasi pembayaran membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kadang memakan waktu hingga berjam-jam.
Proses tersebut tentu tidak bisa disalahkan karena sudah merupakan prosedur yang berlaku. Pihak asuransi harus memeriksa satu per satu proses pengobatan yang dilakukan pasien. Jika semua biaya ditanggung asuransi maka pasien bisa langsung pulang. Tapi jika ada sebagian obat atau penanganan yang tidak ditanggung, maka pasien harus menanggung biaya tersebut.
Pada tahap proses verifikasi itu yang kadang membuat pasien merasa lelah karena mesti menunggu cukup lama. Apakah Anda sebagai pengguna asuransi pernah membayangkan bisa segera pulang begitu dokter memperbolehkan pulang? Jika ya, maka Anda bisa memanfaatkan fitur Pre Authorization yang dihadirkan oleh Yokke.
Dengan menggunakan kartu kredit milik pasien, fitur ini bisa digunakan oleh siapapun yang ingin mengantisipasi waktu tunggu verifikasi administrasi yang cukup lama. Caranya adalah dengan memblokir limit kartu kredit milik pasien. Nantinya limit yang telah diblokir tersebut akan secara otomatis dibayarkan sesuai dengan ekses yang muncul setelah proses verifikasi administrasi selesai.
Setelah proses pembayaran selesai, nominal sisa blokir limit akan secara otomatis dibuka sehingga kartu kredit milik pasien hanya akan tercatat sebagai transaksi sesuai biaya ekses. Jika tak ada ekses, maka blokir limit akan dibuka lagi dan pemilik kartu bisa kembali memanfaatkannya untuk transaksi lain.
Perlu diingat, bahwa fitur Preauthorization ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik kartu kredit dengan principal internasional seperti VISA atau MasterCard. Saat ini sejumlah jaringan rumah sakit besar seperti RS Mitra Keluarga, EMC, dan Pondok Indah sudah memanfaatkan fitur Preathorization ini. Selain rumah sakit, pengguna hotel juga bisa memanfaatkan fitur ini agar lebih praktis saat akan menambah durasi menginap sesuai keperluan.
Meningkatkan pelayanan kepada nasabah kini bisa dilakukan dengan mendorong nasabah untuk selalu terjaga kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan HiYokke 24 jam di nomor 14021, WhatsApp 0811 40 14021, atau email di hiyokke@yokke.co.id agar dapat segera ditindaklanjuti.