Sejarah Penggunaan Uang dan Transformasi Transaksi di Indonesia | Yokke!

Sejarah Penggunaan Uang dan Transformasi Transaksi di Indonesia

Sejarah Penggunaan Uang dan Transformasi Transaksi di Indonesia

Penulis

doddy ronald

Tanggal

2026-04-07

Jenis Posting

News

Kategori

Cerita Pengguna

Jakarta, 07/04 - Uang sebagai perangkat utama pembayaran di Indonesia juga telah ditetapkan sebagai simbol negara. Karena itu, penggunaannya juga harus sesuai dan tidak dapat digunakan sesuka hati yang tidak peruntukannya. Sebelum Rupiah, mata uang resmi negara, Indonesia pernah memiliki 4 mata uang yang berlaku secara sah untuk bertransaksi.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, tanpa menghitung mata uang pada zaman kerajaan, 4 mata uang yang berlaku di Indonesia di awal masa kemerdekaan merupakan mata uang peninggalan masa penjajahan Belanda dan Jepang, yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi, dan Dai Nippon Teikoku Seibu. Baru tahun 1946 Indonesia memiliki mata uang sendiri, yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia). 

Agresi militer terhadap Indonesia pasca kemerdekaan membuat ORI sulit untuk beredar dan nilainya terus merosot. Karena itu, Presiden Soekarno memerintahkan penerbitan ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah) sehingga tiap daerah seperti Jawa dan Sumatera punya mata uangnya masing-masing.

Baru pada tahun 1953 Indonesia kembali memiliki mata uang resmi Rupiah seiring dengan berdirinya Bank Indonesia (BI), yang sebelumnya bernama De Javasche Bank. BI berwenang untuk menerbitkan uang dengan pecahan di atas Rp 5, sedangkan pecahan di bawah Rp 5 diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Per 1968, Pemerintah Indonesia menetapkan hanya Bank Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan uang resmi di Indonesia.

Hingga kini, fisik Rupiah secara terus berubah untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Pada tahun 2015, tren transaksi keuangan mulai berubah ke arah digital. Transaksi melalui layanan dompet digital (e-wallet), payment gateway, hingga bank digital semakin menjamur dan digemari masyarakat karena kemudahannya.

BI pun memfasilitasi tren itu dengan penggunaan uang Rupiah dalam bentuk digital untuk bertransaksi. Penggunaan uang digital ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang lebih aman dan simpel.

Yokke sebagai perusahaan penyedia layanan pembayaran turut berkontribusi dalam menghadirkan sistem yang mampu menunjang kebutuhan bertransaksi yang aman dan dapat diandalkan. Melalui mesin EDC dengan beragam fitur, Yokke dapat membantu kebutuhan bertransaksi dengan berbagai metode seperti transaksi kartu debit, kartu kredit, hingga melalui QR Code.

Fitur-fitur lainnya seperti transaksi dengan mata uang asing juga dapat dilakukan bersama layanan Yokke. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan HiYokke 24 jam di nomor 1500236, email hiyokke@yokke.co.id, dan WhatsApp +62 81140-14021. Untuk nasabah Bank Mandiri, Anda dapat menghubungi info layanan merchant Mandiri di nomor 14021 dan WhatsApp +62 81140-14021.

Mulai langkah Anda bersama Yokke.

Back to Top